Talaud, sulutzone.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar audiensi bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kurniaman Telaumbauna, SH, M.Ham, beserta jajaran bertempat di Lobby Kantor Bupati pada Rabu,(19/11/2025).
Kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam meningkatkan pelayanan serta pembinaan di bidang hukum, khususnya di wilayah perbatasan.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kakanwil Kemenkumham Sulut beserta rombongan, yang dianggap sebagai bentuk dukungan penting bagi Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai wilayah terdepan NKRI yang memerlukan pemguatan dalam bidang hukum, regulasi dan tata kelola pemerintahan.
Bupati menegaskan bahwa audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama di berbagai bidang, antara lain :
1. Peningkatan pelayanan dan pembinaan hulun bagi masyarakat.
2. Peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
3. Penguatan fungsi keimigrasian mengingat posisih Talaud yang berbatasan langsung dengan Filipina.
4. Peningkatan kualitas penyusunan regulasi daerah agar selaras dengan kebijakan nasional.
Selanjutnya Pemkab Talaud memberikan plakat dan cenderamata kerajinan kerawang Moronge kepada Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulut sebagai simbol apresiasi dan penguatan kerja sama budaya.
Pemerintah daerah juga berharap dukungan Kanwil Kemenkumham dalam harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, pendampingan pengembangan Koperasi Merah Putih, penguatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu melalui Posbakum, serta pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di seluruh wilayah Talaud.
Melalui sambutan tersebut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud untuk terus bersinergi dengan Kementerian Hukum dalam penguatan regulasi, pelayanan publik, dan pembinaan masyarakat demi terwujudnya tata kelola yang baik dan kepastian hukum yang berpihak kepada masyarakat di wilayah perbatasan.