Talaud, sulutzone.com - DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dan Pengesahan Pansus Pergeseran APBD Tahun Anggaran 2025, di gedung Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud pada Senin, (13/10/2025).
Rapat di pimpim langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Drs. Engelbertus Tatibi, ME.
Memperhatikan kemampuan fiksal daerah yang terbatas dengan adannya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Transfer ke daerah.
Bupati Welly Titah, mengajak semua pihak untuk menyusun program dengan menggunakan prinsip efesiensi, efektifitas dan berkelanjutan.
Kolaborasi dan kemitraan antara Pemerintah dan DPRD merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan program-program prioritas yang dirasakan oleh masyarakat dan jajaran perangkat daerah bekerja lebih kreatif dan inovatif untuk meningkatakan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah mengapresiasi kerja sama DPRD dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2026 dan Pengesahan Pansus Pergeseran APBD Tahun Anggaran 2025.
"Mari kita jaga sinergi untuk mewujudkan Kabupaten Kepulauan Talaud yang bermartabat, religius, maju dan sejahtera," tambahnya.