MANADO, 7 Juli 2025 – Politisi kritis Jems Tuuk menyoroti keras dugaan pelecehan nama Ibu Presiden Prabowo Subianto.
Kali ini, sorotan Tuuk tertuju pada candaan Vonny Paath yang mengaitkan singkatan ODSK di plang RSUD Provinsi Sulut dengan nama "Oma Dora Sigar Kawanua", merujuk pada nama ibu Presiden, Dora Marie Sigar.
Tuuk kemudian menantang Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut untuk segera mengusut tuntas insiden ini.
Candaan Vonny Paath ini muncul di tengah publik, di mana ia diduga menggunakan singkatan ODSK yang merujuk pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga, namun diplesetkan menjadi "Oma Dora Sigar Kawanua".
Hal ini memicu gelombang kemarahan karena dianggap tidak pantas dan merendahkan.
Dalam pernyataannya, Jems Tuuk menegaskan bahwa etika dan moralitas harus dijunjung tinggi, terutama bagi seorang wakil rakyat.
"Penghormatan terhadap figur publik, apalagi seorang ibu dari kepala negara, adalah cerminan dari budaya dan adab bangsa kita," ujar Tuuk. Ia menambahkan, "Pelecehan semacam ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena bisa merusak tatanan sosial dan memecah belah persatuan."
Tuuk secara spesifik menyerukan kepada Badan Kehormatan DPRD Sulut untuk bertindak cepat dan profesional.
"Saya berharap BK DPRD Sulut segera menindaklanjuti kasus ini dan memproses Vonny Paath sesuai dengan kode etik dan tata tertib dewan. Ini bukan hanya tentang pencemaran nama baik, tetapi juga tentang menjaga kehormatan simbol negara dan institusi legislatif," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang.
"Mari kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib dan Badan Kehormatan untuk menangani kasus ini. Jangan sampai insiden ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan bangsa," pungkas Tuuk.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Vonny Paath maupun pihak Badan Kehormatan DPRD Sulawesi Utara terkait desakan ini. Namun, desakan dari berbagai elemen masyarakat untuk mengusut tuntas kasus ini terus menguat, menunjukkan betapa sensitifnya isu yang menyangkut kehormatan figur penting dan simbol negara.
***