Talaud, sulutzone.com - Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Welly Titah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Talaud dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada hari senin, (1/7/2026), di ruang sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Drs. Engelbertus Tatibi dan dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Cristy Parapaga, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Anisa Gretsya Bambungan, SE serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).Camat- camat, Kepala - kepala Desa serta BPD se Kabupaten Kepulauan Talaud.
Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Welly Titah menegaskan komitmen Pemkab Talaud dalam memperkuat sistem keuangan daerah melalui percepatan digitalisasi.
“Melalui TP2DD, kita dorong transformasi digital untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk optimalisasi sektor pajak dan retribusi,” Pungkasnya
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Talaud berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.
“Kami sangat mengapresiasi catatan strategis dan masukan dari DPRD serta masyarakat. Itu akan menjadi bahan evaluasi demi perbaikan pemerintahan ke depan,” jelasnya.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses tahapan legislasi daerah terkait pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang wajib disampaikan kepala daerah kepada DPRD setiap tahun.
Bupati Welly Titah mengajak seluruh elemen masyarakat dan Forkopimda untuk memperkuat kolaborasi pembangunan. “Sansiote Sampate-pate,” Katanya.