E2L-HJP Tarik Gugatan Pilkada Sulut di MK, Utamakan Stabilitas Daerah
Manado, Sulutzone.com– Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara nomor urut 2, Elly E. Lasut (E2L) dan Hanny Jos Pangoy (HJP), secara resmi mengumumkan penarikan gugatan mereka terkait hasil Pilkada Sulawesi Utara di Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan penting ini disampaikan melalui video singkat yang diunggah di media sosial resmi Elly E. Lasut pada Senin (13/01/2025).
Dalam video tersebut, E2L menyampaikan pesan yang penuh makna bagi tim sukses, para pendukung, dan seluruh masyarakat Sulawesi Utara. Ia menjelaskan bahwa keputusan penarikan gugatan ini diambil demi menjaga stabilitas politik di daerah dan telah melalui konsultasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
"Kami dengan penuh kerendahan hati menerima hasil pemilihan ini dan mendukung penuh pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Yulius S. Komaling dan J. Victor Mailangkay (YSK-Victory). Kami berharap mereka dapat membawa Sulawesi Utara menuju kemajuan yang lebih baik," ungkap Elly Lasut dengan tulus.
Dukungan dan Ucapan Terima Kasih:
Selain menyampaikan dukungan kepada pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, E2L juga menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada seluruh tim sukses dan para pendukung yang telah berjuang bersamanya selama proses Pilkada.
"Kepada seluruh tim, relawan, dan pendukung setia, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Dukungan kalian selama ini sangat berarti bagi kami. Kita telah menunjukkan perjuangan yang luar biasa, dan meskipun hasilnya tidak seperti yang diharapkan, semangat dan kerja keras kita tidak akan pernah sia-sia," lanjutnya dengan nada apresiatif.
Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Sulut:
Elly Lasut juga mengajak seluruh pendukungnya untuk tetap berperan aktif dalam pembangunan Sulawesi Utara. "Mari kita tetap bersatu, berkontribusi, dan mendukung pemerintahan yang ada demi kemajuan bersama. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan Sulawesi Utara tetap menjadi daerah yang damai dan sejahtera," tambahnya dengan ajakan yang konstruktif.
Sikap Kenegarawanan dan Dampak Positif:
Dengan keputusan penarikan gugatan ini, E2L dan HJP telah menunjukkan sikap kenegarawanan yang tinggi, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis di Sulawesi Utara pasca Pilkada.