SULUTZONE -- Humas Polresta Manado, Dalam upaya menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) akibat peredaran minuman beralkohol dan barang ilegal, Polsek Kawasan Pelabuhan Manado melaksanakan operasi razia di area Pelabuhan Manado.
Operasi yang berlangsung pada Rabu sore, pukul 15.00 hingga 17.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Juan A.V. Rumbajan, bersama Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung dan anggota Polsek lainnya Pada hari Rabu tanggal 08 Januari 2025.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di beberapa kapal yang tengah tambat di pelabuhan.
Baca Juga: Kapolsek Malalayang Hadiri Rapat Tripika, Bahas Evaluasi Kamtibmas 2025
Salah satu hasil signifikan dari razia ini adalah ditemukannya satu dus kosmetik bermerek Brilliant di dek 1 bagian dapur kapal KM.
Permata Bunda, yang berlayar dengan tujuan Ternate. Dus tersebut berisi 50 unit kosmetik asal Filipina yang tidak memiliki izin edar di Indonesia.
Produk kosmetik tersebut melanggar Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2).
Baca Juga: Sat Lantas Polresta Manado Gelar Pengaturan di Lokasi Rawan Macet untuk Cegah Gangguan Kamseltibcar Lantas
Barang bukti kini telah diamankan di Markas Polsek Pelabuhan Manado, dan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Manado sedang dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, identitas pemilik kosmetik ilegal tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Juan A.V. Rumbajan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolresta Manado untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan barang ilegal di wilayah hukum Polsek Pelabuhan Manado.
Baca Juga: Polsek Tikala Gelar Patroli di Kelurahan Taas untuk Tangkal Gangguan Kamtibmas
Selain itu, razia ini juga bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di area pelabuhan.
***