sulutzone.com -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc dalam Pilkada Tahun 2024 pada Senin (23/12/2024) bertempat di The Sentra Hotel.
Kegiatan dibuka secara langsung Ketua KPU Minahasa Utara, Hendra S. Lumanauw. Dalam Sambutannya Hendra mengatakan bahwa tahapan pilkada belum selesai karena harus diingat tahapan ini selesai di tahapan pelantikan. Tetapi kita harus tetap berterima kasih atas setiap kerja keras kita hingga 90% tahpan ini sudah kita lewati. Hendra juga mengatakan bahwa kita juga harus mengingat saat ini masih ada proses hukum yakni sengketa pilkada dan untuk hal itu KPU Minut telah mempersiapkan diri dengan mempelajari setiap kemungkinan yang akan menjadi dalil.
Disampaikan juga bahwa evaluasi ini dimaksudkan untuk mengevaluasi pembentukan Badan Adhoc berdasarkan Daftar Inventaris Masalah yang telah di susun oleh PPK dan PPS di wilayah kerja masing-masing.
Adapun Narasumber pada kegiatan tersebut berasal dari Polres Minahasa Utara, Dandim 1310 Bitung, Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Asisten 1 Minahasa Utara, Akademisi dan Pengiat Pemilu.