SULUTZONE -- Ali Kenter, penambang asal Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan.
Setelah viral karena menggigit hidung mantan Bupati Boltim, Sehan Landjar, kini ia dilaporkan ke Polres Boltim atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Datuk Mokoagow pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Baca Juga: Polresta Manado Kawal Ketat Eksekusi Pengosongan di Pancuran Sembilan, Kelurahan Malalayang Satu
Dalam laporannya, Datuk mengklaim bahwa Ali Kenter diduga menganiaya anak berusia 13 tahun berinisial RPM.
Kasat Reskrim Polres Boltim, Iptu Liefan Kolinug, membenarkan laporan tersebut.
Menurutnya, korban dituduh mencuri di rumah Ali Kenter di Desa Nuangan.
Baca Juga: Polsek Mapanget Amankan Internasional Conference on Sustainable Coral Reefs 2024 di Manado
"Korban diikat kedua tangannya dan dimasukkan ke dalam kolam ikan.
Selain itu, korban juga dipukul di bagian wajah oleh Ali Kenter," ungkap Iptu Liefan.
Polisi memastikan akan memproses laporan tersebut.
Baca Juga: Steven Kandouw Ucapkan Selamat Kepada YSK-Victory, Menang Pilkada 2024
Orang tua korban telah diperiksa, dan Ali Kenter akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kasus ini tentu saja mengundang perhatian publik, mengingat Ali Kenter sebelumnya sudah dikenal karena aksi brutalnya.
Apakah kasus ini akan menjadi titik balik bagi Ali Kenter? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.