Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 akan di mulai besok hari, Minggu (23/11/2024).
Baca Juga: Bawaslu Sulut Gandeng Pemuda GMIM Gelar Sosialisasi Pengawasan
Pada Tahapan Masa Tenang Pemilihan Kepala Daerah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Tinangon memberikan himbauan pada masyakat sulawesi utara.
Meidy berharap tidak ada lagi aktivitas kampanye dari setiap paslon di kabupaten/kota maupun daerah.
"Jadi Masa tenang itu kita harapkan tidak ada lagi aktivitas kampanye dari setiap pasangan calon yang ada karena masa kampanye sudah berakhir tanggal 23 November 2024" pungkasnya.