sulut

Pilkada Talaud, Berkas Perbaikan Syarat Administrasi Bapaslon Memenuhi Syarat

Minggu, 15 September 2024 | 16:16 WIB
Bapaslon di Talaud memenuhi syarat bertarung di Pilkada 2024.

Talaud,SulutZone.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud menyatakan berkas perbaikan dokumen administrasi syarat bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud memenuhi syarat. 

 

Ada lima Bapaslon yang telah mendaftarkan diri untuk berkompetisi dalam kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Talaud pada 27 November 2024 mendatang. 

 

Mereka adalah Moktar Arunde Parapaga - Ade Yeswa Sahea yang diusung Partai NasDem, PSI dan Hanura. 

Baca Juga: Berinovasi Gelar Camping Pilkada, KPU Talaud Didik Pemilih dengan Pendekatan Ekologis

Kemudian Welly Titah - Anisa Gretsya Bambungan, diusung PDI Perjuangan. Irwan Hasan - Haroni Mamentiwalo, diusung Partai Perindo dan Gerindera, dan Yopi Saraung - Adolf Binilang yang diusung Partai Golkar dan Gelora. 

 

Terakhir adalah Bapaslon yang diusung Partai Demokrat, Tammy Wantania - Djekmon Amisi. 

 

Sebelumnya, Djekmon Amisi bersama Jeti Pulu mendaftarkan diri dari jalur perseorangan, tetapi gagal memenuhi syarat dukungan minimal yang ditetapkan sebanyak 7.339. keduanya hanya mendapatkan 4.729 dukungan. 

Baca Juga: KPU Sulut Umumkan Tahapan Tanggapan Masyarakat terhadap Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Selanjutnya, pasca gugatan mereka ditolak oleh Bawaslu Talaud, Djekmon Amisi pun memenuhi pinangan Partai Demokrat untuk mendampingi Tammy Wantania. 

 

Halaman:

Tags

Terkini