SulutZone.com, Sulawesi Utara, Manado - Merasa keterlibatan Media pers sangat penting dalam penegakan demokrasi di Indonesia, KPU Sulawesi utara mengundang 120 wartawan dan pemilik media pers.
Para wartawan yang di undang berasal dari berbagai media. mulai dari media cetak, media online, televisi dan radio.
KPU menyadari media pers merupakan pilar keempat demokrasi di Indonesia, menjadikannya mendapatkan posisi penting dalam langkah KPU Sulut untuk menciptakan Pilkada 2024 yang kondusif.
Baca Juga: Manchester City Hadapi Sidang Sengit: Ancaman Berat Menanti di Tahun 2025
Pada Kamis, (16/08/2024) KPU Sulawesi utara melaksanakan penyuluhan produk hukum untuk Pilkada 2024 terbaru.
Kegiatan penyuluhan yang berlangsung di Hotel Luwansa, Manado di buka oleh Komisiioner Lanny Ointu ketua divisi perencanaan, data dan informasi KPU Sulawesi utara.
Lanny mengatakan sengaja mengundang 120 wartawan untuk penyuluhab produk-produk hukum yang terbaru.
Baca Juga: Hukuman PSS Sleman: Pengamat Sepak Bola Pertanyakan Ketegasan Komdis PSSI
"Kami ingin setelah penyuluhan ini, rekan-rekan pers bisa membantu mengingatkan KPU dalam penegakan aturan Pilkada," ujarnya.
ia menjelaskan bentuk koordinasi KPU sebagai lembaga yang hirarki, sehingga aturan yang telah dibuat wajib dilaksanakan dan ditindak lanjuti.
"KPU RI itu regulator, KPU provinsi itu koordinator dan di tingkat kabupaten/kota adalah pelaksana dalam menjalankan aturan yang ditetapkan," ucap Lanny.
Baca Juga: Polda Sulut Sambangi Polres Talaud, Beri Penyuluhan Hukum Kepada Personil
KPU menyadari pers merupakan stakeholder yang paling inti untuk ikut mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pelaksanaan pilkada.
KPU merassa tidak bisa berjalan sendiri sehingga melibatkan semua ppihak untuk PILKADA 2024.