Manado, Sulutzone.com -- Divisi Hukum Polri melaksanakan kegiatan penelitian Hak Asasi Manusia (HAM) di Polresta Manado, Selasa (26/3/2024).
Kegiatan ini penting dilakukan guna meminimalisir pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tugas anggota Polri yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh, Ketua Tim dari Divisi Hukum Polri, Brigjen Pol Veris Septiansyah.
"Anggota Polri lebih banyak membaca undang-undang yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab Polri, seperti peraturan kepolisian, peraturan perundang-undangan, dan lain sebagainya," ujarnya.
Baca Juga: Bau Menyengat Dihirup Warga, Diduga dari Ledakan Sumur Bor PGE Lahendong
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk memperjelas pemahaman tentang pentingnya pemenuhan HAM dalam setiap aspek tugas kepolisian.
Kegiatan ini dihadiri oleh Brigjen Pol. Veris Septiansyah dan Kombes Pol.Tony Binsar dari Divisi Hukum Polri, serta didampingi oleh Kabid Kum Polda Sulut Kombes Pol. Dr. Rendra Kurniawan Prasetya dan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.
Baca Juga: Resmob Polda Sulut Lumpuhkan Komplotan Pencurian Tiang Jaringan Fiber Optic
Kegiatan penelitian HAM ini diikuti oleh beberapa pejabat dan anggota Polresta Manado, antara lain Wakasat Reskrim Kompol Hansje Wehantouw, Kasat Narkoba Polresta Manado Akp Hilman Muntalib, Kasat Tahti Polresta Manado Akp Hidayat Potabuga, Kasikum Polresta Manado Iptu M.Pasaribu, Kasi Propam Polresta Manado iptu sundartami, Kasiwas Polresta Manado Iptu Jany Ramoh, Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Manado Ipda J.Sidete, dan Penyidik Pembantu Satreskrim Polresta Manado Brigadir Geoege Paulus.