Welly Titah dan Anissa Gretsya Resmi Pimpin Talaud: Dilantik Gubernur Yulius Selvanus

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Jumat, 20 Juni 2025 | 13:52 WIB
Welly Titah - Anisya G. Bambungan Sah Pimpin Talaud (Ist)
Welly Titah - Anisya G. Bambungan Sah Pimpin Talaud (Ist)

 

Manado, Sulutzone.com – Bumi Porodisa kembali mencatat momen bersejarah! Pasangan Welly Titah dan Anissa Gretsya Bambungan (WT-AGB) resmi mengemban tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud periode 2025-2030.

Keduanya dilantik langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, pada Jumat (20/6/2025) di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut.

Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Dengan penuh khidmat, Welly Titah dan Anissa Gretsya kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Gubernur Sulut.

WT-AGB tampil gagah dan anggun dalam balutan seragam dinas putih lengkap dengan atribut kebesaran kepala daerah.

Saat pengambilan sumpah, keduanya lantang berucap,

“Saya berjanji akan menunaikan kewajiban saya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan segala peraturannya, serta berbakti bagi masyarakat, nusa dan bangsa.”

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan ucapan selamat kepada WT-AGB. Ia juga menitipkan harapan besar agar keduanya mampu membawa kemajuan signifikan bagi masyarakat Talaud.

“Saya, Gubernur Sulawesi Utara atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik Welly Titah dan Anissya Gretsya Bambungan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud,” tegas Gubernur, disambut tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin.

Pelantikan ini disaksikan oleh berbagai tokoh penting. Hadir di antaranya Wakil Gubernur Sulut, Sekretaris Provinsi Sulut, Ketua DPRD Provinsi Sulut, serta Penjabat Bupati Talaud.

Selain itu, anggota DPRD Talaud, pejabat eselon II dan III dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, serta tamu undangan lainnya turut memadati Aula Mapalus.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X