Pemerintah dapat melakukan penguatan Dewan Energi Nasional (DEN) melalui Undang-Undang dan pembentukan satuan tugas koordinasi (Satgas) yang dipimpin oleh presiden atau wakil presiden untuk menjamin keterpaduan kebijakan.
Hal itu seperti kelembagaan penanggulangan kemiskinan atau respons bencana yang sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak, terutama masyarakat rentan dan tenaga kerja,
Masyarakat juga akan mendapat manfaat dari transisi energi yang berkeadilan, regulasi pendukung seperti RUU EBET yang harus segera diterapkan.
- Dampak Sosial dari Transisi Energi
Rencana pemanfaatan industri ekstraktif dan hilirisasi mineral kritis untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan transisi energi yang berkeadilan.
Hal tersebut harus berlandaskan standar lingkungan yang tinggi agar dalam perjalanannya tidak merusak ekosistem lingkungan.
Selain itu, strategi transisi energi harus mempertimbangkan aspek-aspek dari lensa sosial seperti, human capital, Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI), dan mitigasi potensi dampak negatif bagi masyarakat lokal.
***
Artikel Terkait
Elly Lasut Tinggalkan "Hutang" di Talaud, Ratusan Kades Demo Tuntut Gaji 9 Bulan Dicairkan
Polisi dan TNI Amankan Aksi Damai Perangkat Desa di Talaud
Kadis Steven Akui, Dana Ketahanan Pangan Tidak Dianggarkan di APBD 2024 Talaud
Polres Talaud Periksa Kepala BPKAD dan Kabid Anggaran Soal Dana Ketahanan Pangan
"Mau Punya Paspor" ? Datang ke Kominfo Kabupaten Kepulauan Talaud Pekan Depan!
Polres Kepulauan Talaud Periksa Kabid dan Operator DP3-APMD
KPU Minut Sukses Gelar Debat ke-2
Tatap Muka Bersama Pemangku Kebijakan, KPU Sulut Gelar Penyuluhan Hukum Pilkada di Bolsel
Jadi Fasilitator Bimtek Tungsura ke KPPS, KPU Tomohon Gelar ToT ke PPK dan PPS
Heboh! Selebgram Arie Rieyanthie Tuding Suaminya Main Serong Usai Pulang Umroh, Ini 3 Kasus Serupa yang Bikin Geleng Kepala!