Berikut syarat perpanjangan SIM:
Baca Juga: Mentan Gencarkan Program Pompanisasi.
KTP asli dan dua lembar fotokopi.
SIM asli yang hendak diperpanjang dan 2 lembar fotokopi.
Surat keterangan kesehatan. Bisa dibuat di lokasi perpanjang SIM.
Baca Juga: Menteri Pertanian Ajak Wartawan Bantu Awasi Pendistribusian Pupuk Subsidi
Hasil keterangan lulus tes psikologi. Tes ini juga bisa dilakukan secara online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIM
Formulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap.
Artikel Terkait
Kapolda Pantau Langsung Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Kota Manado