Hari Libur Nasional SIM Anda Habis Masa Berlaku? Ini Penjelasan Perpanjanagan SIM Saat Libur Nasional

photo author
Dreiter Rooy, Sulut Zone
- Kamis, 9 Mei 2024 | 20:53 WIB
Ilustrasi  (Polri)
Ilustrasi (Polri)

 

Berikut syarat perpanjangan SIM:

Baca Juga: Mentan Gencarkan Program Pompanisasi.

KTP asli dan dua lembar fotokopi.

SIM asli yang hendak diperpanjang dan 2 lembar fotokopi.

Surat keterangan kesehatan. Bisa dibuat di lokasi perpanjang SIM.

Baca Juga: Menteri Pertanian Ajak Wartawan Bantu Awasi Pendistribusian Pupuk Subsidi

Hasil keterangan lulus tes psikologi. Tes ini juga bisa dilakukan secara online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIM

Formulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dreiter Rooy

Sumber: istimewa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X