Chris Sam Siwu Membantah Kabar Gugatan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Jumat, 3 Mei 2024 | 21:48 WIB
Pengacara Sarwendah, Chris Siwu saat berbicara di depan wartawan. (Istimewa)
Pengacara Sarwendah, Chris Siwu saat berbicara di depan wartawan. (Istimewa)

Setelah klarifikasi dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengenai adanya gugatan terhadap Ruben Onsu, Sarwendah memberikan klarifikasi bahwa tidak ada gugatan yang diajukan.

Baca Juga: Pamela Anderson Raih Penghargaan Aktivisme LGBTQ+ di Acara Los Angeles LGBT Center Gala

"Iya, setelah saya cek di SIPP Kepaniteraan Perdata, gugatan tersebut belum masuk ke sistem. Mungkin sudah didaftarkan melalui e-court, tetapi pendaftarannya belum dimasukkan ke sistem perkara. Informasinya memang ada gugatan perdata, tetapi kami harus memastikan melalui SIPP e-court," lanjut Djuyamto saat diwawancarai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (2/5/2024).

Djuyamto menyatakan bahwa tergugat dalam perkara ini adalah Ruben Onsu, yang memiliki nama asli Ruben Samuel. Namun, Djuyamto belum dapat memastikan gugatan perdata yang terdaftar terkait dengan kasus apa.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X