SULUTZONE - Sehari menjelang pertandingan, Pelatih Persikokot Kotamobagu memberi bocoran daftar dan formasi pemainnya melawan Manado besok di Porprov 2022.
Untuk meraih poin penuh Grup B pada Porprov 2022, Firman Usman merilis 11 pemain terbaiknya yang akan dilangsung pada Selasa, 15 November 2022, pukul 15.30 WITA di Lapangan Ayong, Bolmong.
"Mudah-mudahan tim bisa menampilkan permainan terbaiknya besok dan mengaplikasikan semua latihan yang selama ini tim pelatih berikan agar dapat meriah poin penuh di Grup B" tutur Firman Usman.
Baca Juga: Panglima TNI Andika Perkasa Cek Pasukan Yang Standby di Rawa Berhari-hari Amankan KTT G20
Firman Usman mengungkapkan, tim Persikokot Kotamobagu di Porprov telah mengikuti semua sesi latihan sebelum bertanding melawan Manado.
Menghadapi tim Manado untuk meraih poin penuh, Firman Usman akan menggunakan formasi 4-2-3-1.
Berikut perkiraan pemain Persikokot di Porprov 2022 jelang menghadapi tim Manado:
1. Tegar paputungan (Kiper)
2. Taufik Anugerah Bangol (Belakang)
3. Farsya Mokodongan (Belakang)
4. M Ricat Podomi (Fullbek)
5. Fauzi Achmadi (Fulbek)
6. Bakri Paputungan (Gelandang)
7. Irgi Paputungan (Gelandang)
8. Fikri Ajju (Gelandang)
9. Fardan Lakoro (Winger Kanan)
10. Fahri Makalalag (Winger Kiri)
11. Kiki Eyato (Striker) (Kapten). ***
Artikel Terkait
Judul Asli Lagu Donna Donna Ternyata Dana Dana, Ini Liriknya
Doa Malam Kristen Sebelum Tidur, Memulihkan Dari Kelelahan Sepanjang Hari
Satu Keluarga Tewas dalam Rumah, Bungkus Makanan Akan Diteliti
Koper Kaesang Pangarep Nyasar ke Bandara Kualanamu, Batik Air Ketar Ketir
Beraksi Pada Pameran Mengenang Perang Dunia II, Dua Pesawat Antik Militer Tabrakan di Texas
Blackpink Dipastikan Bakal Konser di Jakarta, Begini Cara Beli Tiketnya
Jelang Persikokot versus Manado, Firman Usman Turunkan 11 Pemain, Ini Formasi dan Daftar Pemainnya
Ini Profil Firman Usman Pelatih Persikokot Kotamobagu di Porprov Sulut 2022
Panglima TNI Andika Perkasa Cek Pasukan Yang Standby di Rawa Berhari-hari Amankan KTT G20
Artis Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik