Sulutzone - Ferdy Sambo kembali hadir menjadi saksi dalam persidangan tiga orang terdakwa.
Sebagai saksi mahkota Ferdy sambo dimintai keterangan bagi terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 5 Januari 2023.
Kehadiran Sambo untuk memberikan keterangan perihal perkara perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelum dimulai persidangan, Hakim Ketua Ahmad Suhel meminta Sambo untuk menyerahkan KTP untuk mengecek identitasnya.
“Ada KTP-nya?,” tanya Hakim Suhel ke Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Enggak ada, Yang Mulia,” jawab Sambo.
Hakim lantas menanyakan ke Sambo soal keberadaan KTP-nya jika Sambo mengaku tidak ada KTP.
Dengan tingkah kebingungan tengok kanan dan kiri, Sambo mengaku dirinya tidak memegang KTP lagi sejak menyerahkan ke penyidik.
“Di mana?,” tanya Hakim Suhel.
Baca Juga: Final Karang Taruna Upai Cup 2022, Merdeka FC Jadi Harapan Tuan Rumah, TDM Friendly Target Juara!
“Di penyidik waktu itu, sudah saya tidak pegang lagi,” jawab Sambo
“Kami tidak pegang berkas lagi sejak ditahan, Yang Mulia,” imbuh Sambo.
Artikel Terkait
Hasil Survey! Kepuasan Publik Terhadap Polri Terus Membaik, Salah Satunya Praktik Pungli Berkurang
Karir Yang Cocok Untuk Shio Anjing di Tahun 2023, Sangat Dipopulerkan Banyak Orang
Baru! Terdakwa Rafik Mokoginta Minta Evaluasi Oknum PPNS GAKKUM Diduga Menyalahgunakan Jabatan dan Wewenang
Shio Yang Tidak Akan Pernah Kekurangan Uang di Tahun 2023
Enam Kampus di Manado Terbaik di Dunia, Rekomendasi Bagi Calon Mahasiswa
Hadir di Persidangan, Orang Tua Bharada E Harapkan Hal Ini
Viral Temuan Potongan Jari di Sayur Lodeh, Polisi Angkat Bicara
Viral Video Kekerasan Terhadap Anak di Kotamobagu, Polisi: Itu Kejadian Bulan November 2022
Mengejutkan! Pria Indigo Hard Gumay Ramal Artis Inisial R Bakal Ditimpa Kabar Buruk, Raffi Ahmad Auto Panik
Final Karang Taruna Upai Cup 2022, Merdeka FC Jadi Harapan Tuan Rumah, TDM Friendly Target Juara!