Hadir Sebagai Saksi Mahkota, Ferdy Sambo Kebingungan Tak Pegang KTP Saat di Minta Hakim

photo author
Bastian Korompot, Sulut Zone
- Jumat, 6 Januari 2023 | 07:25 WIB
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo

Sulutzone - Ferdy Sambo kembali hadir menjadi saksi dalam persidangan tiga orang terdakwa.

Sebagai saksi mahkota Ferdy sambo dimintai keterangan bagi terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 5 Januari 2023.

Kehadiran Sambo untuk memberikan keterangan perihal perkara perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Baru! Terdakwa Rafik Mokoginta Minta Evaluasi Oknum PPNS GAKKUM Diduga Menyalahgunakan Jabatan dan Wewenang

Sebelum dimulai persidangan, Hakim Ketua Ahmad Suhel meminta Sambo untuk menyerahkan KTP untuk mengecek identitasnya.

“Ada KTP-nya?,” tanya Hakim Suhel ke Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Enggak ada, Yang Mulia,” jawab Sambo.

Baca Juga: Ada Apa? Penyidik Gakkum 'No Komen' Saat Ditantang Tunjukan Bukti.Berikut Fakta Tentang Kasus Rafik Mokoginta

Hakim lantas menanyakan ke Sambo soal keberadaan KTP-nya jika Sambo mengaku tidak ada KTP.

Dengan tingkah kebingungan tengok kanan dan kiri, Sambo mengaku dirinya tidak memegang KTP lagi sejak menyerahkan ke penyidik.

“Di mana?,” tanya Hakim Suhel.

Baca Juga: Final Karang Taruna Upai Cup 2022, Merdeka FC Jadi Harapan Tuan Rumah, TDM Friendly Target Juara!

“Di penyidik waktu itu, sudah saya tidak pegang lagi,” jawab Sambo

“Kami tidak pegang berkas lagi sejak ditahan, Yang Mulia,” imbuh Sambo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bastian Korompot

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X