Momen Mantan Kabag Gakkum Provos Menangis di Persidangan,Susanto; Jenderal Kok Bohong

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Rabu, 7 Desember 2022 | 11:53 WIB
Sambil Menangis, Susanto Haris Ungkap karirnya hancur karena skenario Ferdy Sambo  (tangkapan layar Youtube Kompas TV)
Sambil Menangis, Susanto Haris Ungkap karirnya hancur karena skenario Ferdy Sambo (tangkapan layar Youtube Kompas TV)

SULUTZONE - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J diwarnai dengan tangisan dari para terdakwa anggota Polri yang harus terseret kasus Ferdy Sambo.


Salah satunya adalah Susanto Haris, mantan Kabag Gakkum Provos Div Propam Polri. Dirinya mengungkapkan kekesalannya kepada Ferdy Sambo yang telah membohonginya dengan skenario tembak menembak.

 

Susanto Haris menyebut karirnya yang dibangun selama 30 tahun hancur karena skenario yang dibuat Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Satu Persatu Diungkap! Peran Kuat Ma'ruf Bikin Geleng Kepala, Kejar Brigadir J Sambil Bawa Pisau

Pernyataan kekesalan Susanto Haris itu berawal ketika Hakim awalnya menanyakan kepada Susanto apa dampak yang dialami setelah terlibat dalam rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J.

“Saudara ikut di Patsus? Ikut disidang kode etik?” tanya hakim kepada Susanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Selasa, 6 Desember 2022.

“Ikut, Yang Mulia,” jawab Susanto.

 

“Apa hukuman sodara?” ucap hakim mendetilkan.

“Saya patsus 29 hari dan demosi tiga tahun, Yang Mulia,” ungkap Susanto.

Hakim kemudian menanyakan perasaan Susanto yang terlibat dalam kasus tersebut dan dia merasa kesal dengan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Hakim Geram Dengar Keterangan Rizky Rizal, Cobalah Kamu Ingat Anak Istrimu

“Bagaimana perasaan saudara?” tanya hakim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X