Istri Ferdi Sambo Alami Gangguan Psikologis, Kuasa Hukum Khawatir dengan Kondisi Putri Candrawathi

photo author
Kamal Babay, Sulut Zone
- Minggu, 16 Oktober 2022 | 20:41 WIB
Link siaran langsung sidang perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yang digelar Senin, 17 Oktober 2022 (Dok. Istimewa)
Link siaran langsung sidang perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yang digelar Senin, 17 Oktober 2022 (Dok. Istimewa)

SULUTZONE - Putri Candrawathi didiagnosis oleh psikiater Rutan Kejaksaan alami gangguan psikologis.

Hal tersebut diketahui diakibatkan saat Putri Candrawathi terlibat atas kasus pembunuhan Brigadir J dan dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Kondisi Putri Candrawathi ini membuat khawatir kuasa hukum Febri Diansyah, dimana besok Ferdi Sambo akan menjalani sidang perdana.

Baca Juga: Ferdi Sambo akan Disidang Besok, Sang Istri Alami Depresi

Dilangsir dari PMJ News, kuasa hukum Putri Candrawathi , Febri Diansyah. Febri mengungkapkan, khawatir dengan keadaan kliennya itu.

"Tentu saja kami khawatir dengan kondisi Ibu Putri. Apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Ibu Putri memiliki gangguan psikologis sesuai dengan diagnosis depresi," tuturnya, Minggu, 16 Oktober 2022.

Menurut Febri, tim kuasa hukum terakhir bertemu dengan Putri pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Rizky Billar Minta Maaf: Saya Mencintai Istri dan Ingin Melindungi Keluarga Saya

"Kami belum bertemu Ibu Putri lagi. Terakhir diperbolehkan ketemu di Rutan Kejaksaan pada hari Kamis, 13 Oktober 2022. Saat tim kuasa hukum mau besuk Jumat sudah tidak diperbolehkan," ungkap Febri.

Meski begitu, Febri memastikan pihaknya tetap kooperatif dalam menjalani proses persidangan mendatang.

"Kami sudah sampaikan sebelumnya, Ibu Putri sebenarnya rela ditahan,” ucapnya.

Baca Juga: Tangisan Lesti Kejora atas Kasus KDRT Hingga Berdamai dengan Rizky Billar

Tetapi, patut diingat juga kondisi psikis seperti tertulis di Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik tertanggal 6 September 2022.

“Komitmen untuk kooperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kamal Babay

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X