Selain Irjen Teddy, Polisi Tetapkan 11 Orang Tersangka Kasus Narkoba. 5 Orang Anggota Aktif Polri

photo author
Depanan Simangunsong, Sulut Zone
- Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:01 WIB
Polri Tetapkan Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Peredaran Narkoba. (Dok/humas Polri)
Polri Tetapkan Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Peredaran Narkoba. (Dok/humas Polri)

SULUTZONE - Polisi mengungkapkan ada 11 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa. Jumat, 14 Oktober 2022.

Dilansir SULUTZONE dari ANTARA, Mukti mengatakan penetapan tersangka terhadap 11 orang tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Akhirnya Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

"Total ada 11 tersangka," kata Mukti Juharsa di Jakarta.

Mukti mengungkapkan lima tersangka adalah anggota aktif Polri, yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS , personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Baca Juga: Menurut Mahfud, Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan lebih Mengerikan Ketimbang Di Medsos

Lebih lanjut, Mukti menegaskan kasus peredaran sabu-sabu yang melibatkan 11 orang tersebut tidak terkait dengan jaringan bandar narkoba.

"Tidak ada, di sini tidak ada jaringan bandar," tutur Mukti.

Lebih lanjut, Mukti menyebut bahwa peredaran sabu-sabu tersebut dikendalikan oleh Irjen Teddy Minahasa dan sabu-sabu tersebut berasal dari barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba.

Diketahui, Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Baca Juga: Diduga Kendalikan Sabu-Sabu 5 Kilogram, Kapolda Teddy Minahasa Ditangkap

"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti sabu dari Sumbar, sudah menjadi 3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kilogram sabu yang sudah dijual oleh tersangka yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," ungkap Mukti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Depanan Simangunsong

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X