SULUTZONE - Persidangan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah masuk di babak baru.
Dimana Terdakwa Ferdy Sambo Cs akan kembali disidangkan pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap lima terdakwa.
Lima terdakwa di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf. Mereka akan mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Ricuh Antara Karyawan Indonesia dan China di Morowali Utara, Tiga Orang Meninggal Dunia
Hal itu berdasarkan keterangan Humas PN Jaksel yang dilansir Sulutzone.com dari PMJ News. Minggu, 15 Januari 2023
"Agenda pembacaan tuntutan terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J," demikian dikutip dari keterangan Humas PN Jaksel
Sementara untuk perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J, berlanjut dengan agenda mendengar keterangan ahli meringankan yang dihadirkan pihak terdakwa.
Tujuh terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.
Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pada pekan depan:
1. Senin (16/1/2023):
- Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf : Agenda Pembacaan tuntutan oleh JPU
- Terdakwa Irfan Widyanto: Agenda Keterangan Ahli dari Terdakwa
2. Selasa (17/1/2023):
- Terdakwa Ferdy Sambo: Agenda Pembacaan tuntutan oleh JPU
Baca Juga: Berikut Daftar 7 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
- Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin: Agenda keterangan ahli dan saksi meringankan dari Terdakwa