Sulutzone - Polisi berhasil mengungkap cara pelaku kejahatan menyembunyikan mayat mutilasi di Bekasi.
Tersangka kasus mutilasi Ecky Listiantho (34), dianggap lihai dalam menyembunyikan aksi kejahatannya menyimpan mayat mutilasi.
Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy, Ecky menyimpan jenazah korban AH (54) tanpa bau sama sekali.
Baca Juga: Viral! Penampakan 'Superhero' Ultraman di Pantai Kuta Bali
Jenazah korban disimpan di dalam kontrakannya Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat selama setahun.
Bahkan para tetangga menurut Resa, mengaku tidak pernah mencium bau busuk dari mayat yang disimpan dalam kontrakan pelaku.
Polisi akhirnya berhasil mengetahui dan membeberkan cara pelaku menghilangkan bau tersebut.
"Sebelum meninggalkan jasad korban di kos, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkok," terang Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy kepada awak media, Sabtu 7 Januari 2023, dilansir dari PMJ.
"Selanjutnya kopi tersebut diletakkan dalam mangkok. Mangkok-mangkok yang berisi bubuk kopi di letakkan di ventilasi dan di dalam ruangan," lanjutnya.
Hal itu kata Resa bertujuan untuk menghilangkan bau mayat yang ada di dalam rumah kontrakan tersebut.