nasional

Tanggapi Keterangan Bharada E Soal Perintah Membunuh, Ferdy Sambo; Richard Kok Kamu Dengar Sih

Jumat, 6 Januari 2023 | 12:44 WIB
Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (ikbal muqorobin/harianterbit.com)

SULUTZONE -  Persidangan perkara pembunuhan Brigadir J hingga sekarang masih tetap berlanjut.

Pada Kamis, 5 Januari 2023, Richard Eliezer, Ferdy Sambo menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam persidangan itu, Bharada E memberikan keterangan bahwa dirinya diawal mendapat perintah untuk membunuh Brigadir J dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Mahkamah Agung Turunkan Tim Usut Video Viral Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso Bicarakan Vonis Ferdy Sambo

Menanggapi hal itu, Ferdy Sambo memberikan pernyataan sinis dengan keterangan Bharada E tersebut ketika selesai menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin pada hari Kamis, 5 Januari 2023.

“Richard kok kamu denger sih?,” singkat Ferdy Sambo.

Untuk diketahui, dalam persidangan terdakwa Bharada E kemarin, Richard menegaskan dirinya menerima perintah untuk membunuh Yosua oleh Sambo ketika ditanya oleh Hakim.

“’Nanti kamu yang bunuh Yosua ya’. Dia (Sambo) bilang ke saya ‘kalau kamu yang bunuh, nanti saya yang jaga kamu. Tapi kalau saya yang bunuh ngga ada yang jaga kita lagi Chad’. Pada saat itu saya Cuma jawab ‘siap pak’,” papar Bharada E.

Baca Juga: Hadir di Persidangan, Orang Tua Bharada E Harapkan Hal Ini

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso kemudian menanyakan kepada Richard untuk mempertegas keterangan yang disampaikan bahwa perintahnya saat itu adalah membunuh Yosua.***

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB