Sulutzone - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mulai menggelar sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf diawal tahun 2023.
Terdakwa menghadirkan 1 saksi ahli di persidangan bertujuan meringankan dakwaan.
"Ahlinya hari ini DR. Muhammad Arif Setiawan, S.H., M.H dari UII Jogja," kata Irwan Irawan yang merupakan kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Senin 2 Januari 2023 dilansir PMJ.
Baca Juga: Siang Ini Pemeriksaan Saksi Sidang Sambo Cs Kembali Digelar PN Jakarta Selatan
Saksi ahli yang dihadirkan pihaknya pada persidangan kali ini kata Irwan, merupakan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
Ahli tersebut dihadirkan di muka persidangan sebagai saksi ahli yang meringankan.
Pengacara Ricky Rizal, Erman Umar menambahkan, pada sidang lanjutan kali ini, pihaknya juga menghadirkan satu saksi ahli yang meringankan. Ahli tersebut merupakan Ahli Psikolog Forensik dari Universitas Indonesia.