Sulutzone - Gelar sidang terdakwa Ferdy Sambo Cs, terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan obstruction of justice penyelidikan kematiannya, oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali dimulai hari ini Senin 2 Januari 2023.
Sidang Ferdy Sambo cs yang dimulai hari ini, akan berlangsung hingga Kamis 5 Januari 2023.
Sidang pekan ini adalah pemeriksaan saksi-saksi untuk para terdakwa. Namun, untuk Bharada E agendanya adalah pemeriksaan terdakwa.
Baca Juga: Bersiap! Kemenkumham Buka Pendaftaran CPNS, Peluang Terbuka Bagi Lulusan SMA, D3 dan S1
Koordinator Hubungan Masyarakat PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan saksi yang dihadirkan untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana di antaranya saksi a de charge atau saksi meringankan.
Sementara untuk sidang obstruction of justice, saksi akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Meski begitu, Djuyamto masih belum menyampaikan siapa saja saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan ini.
"Saksi a de charge (Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf), pemeriksaan terdakwa (Richard Eliezer), saksi lanjutan dari Jaksa Penuntut Umum (Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin), pemeriksaan ahli dari JPU (Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto)," ungkap Djuyamto dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu 1 Januari 2023, dilansir dari PMJ
Berikut jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs di PN Jakarta Selatan:
1. Senin, 2 Januari 2023
Terdakwa: Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal
Agenda: saksi a de charge saksi meringankan
2. Selasa, 3 Januari 2023
Terdakwa: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Agenda: saksi a de charge saksi meringankan
3. Kamis, 5 Januari 2023
- Terdakwa: Richard Eliezer
Agenda: pemeriksaan terdakwa
- Terdakwa: Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rahman Arifin
Agenda: keterangan saksi lanjutan dari JPU
- Terdakwa: Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto
Agenda: pemeriksaan ahli dari JPU.