Sulutzone - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Indonesia.
Permintaan maaf Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait dengan kondisi institusi Polri yang belum sempurna.
Dimana kata Listyo selama menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat.
Baca Juga: Kapolri Dapat Hadiah Lukisan Dari Wanita Tunarunggu.Nayla: Polisi Seperti Super Hero
“Kami menyadari masih banyak sekali kekurangan yang perlu kami perbaiki, saya selaku Kapolri mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terhadap kinerja ataupun prilaku dan perkataan terhadap pelayanan terhadap prilaku dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai di masyarakat,” kata Sigit dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu dilansir ANTARA.
Sigit memberikan catatan terhadap tiga kasus menonjol yang melibatkan personel Polri yang menjadi perhatian masyarakat.
Tiga kasus tersebut diantaranya kasus penembakan Duren Tiga yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, kasus Kanjuruhan dan kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri.
Baca Juga: Kejahatan Cyber Menonjol pada Tahun 2022
“Ini tentunya menjadi salah satu peristiwa yang membuat pukulan bagi institusi kami,” kata Sigit.
Terhadap kasus-kasus tersebut, jenderal bintang empat itu menyampaikan, bahwa Polri telah melakukan upaya-upaya mengungkap kasus tersebut dan menindak tegas personel kepolisian yang terlibat.
Kasus penembakan Duren Tiga, lima tersangka terlibat pembunuhan berencana Brigadir J sudah diproses pidana, termasuk enam orang personel Polri yang terlibat “obstruction of justice”.
Terkait kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, kata Sigit, juga telah dilakukan penindakan tegas, ada 10 tersangka yang ditetapkan, lima orang dari personel Polri dan lima dari unsur masyarakat.
“Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menerapkan zero tolerant terhadap kasus narkoba. Jadi siapapun, apapun pangkatnya, kalau terlibat kita proses tegas. Ini bagian dari komitmen kami terkait dengan pemberantasan narkoba dan kasus-kasus lainnya,” kata mantan Kadiv Propam Polri itu.