nasional

KPU RI Anulir Partai Politik Lolos Pemilu 2024, Cek Fakta Disini!

Senin, 19 Desember 2022 | 16:06 WIB
KPU RI Anulir Partai Politik Lolos Pemilu 2024, Cek Fakta Disini! (Humas KPU)

SULUTZONE - 17 Partai Politik (Parpol) telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lolos Pemilu 2024.

Hal tersebut diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 15 Desember 2022.

Untuk diketahui, salah satu partai yang tidak lolos yaitu Partai Ummat yang saat ini melakukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga: Ahli Forensik Farah Primadani Ungkap Dua Luka Tembak Sebabkan Kematian Brigadir J, SADIS!

Namun, terdapat unggahan di Twitter yang menyatakan KPU menganulir keputusan tentang partai-partai yang lolos Pemilu 2024.

Dalam unggahan tangkapan layar daftar partai-partai dan terlihat 18 partai. Unggahan itu juga ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Partai Ummat tampak dalam daftar unggahan di Twitter itu pada nomor urut 18.

Baca Juga: Dugaan Manipulasi Data Dalam Verifikasi Faktual Partai Politik

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Koq Bisa @KPU_ID menganulir keputusan sendiri?” dilangsir dari Antara.

Namun, benarkah KPU menganulir keputusan partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024?

Penjelasan:
Dilansir dari laman resminya, KPU tidak menganulir keputusan partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Partai Ummat Tidak Lolos Pemilu 2024, Wakil Ketua Umum: Diduga Ada Manipulasi

KPU tetap menetapkan 17 partai peserta pemilu dan 6 partai lokal Aceh, berdasarkan pengumuman resminya.

Sementara, tangkapan layar pada unggahan di Twitter merupakan undangan kepada partai-partai pendaftar untuk menghadiri rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024,

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB