SULUTZONE - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J diwarnai dengan tangisan dari para terdakwa anggota Polri yang harus terseret kasus Ferdy Sambo.
Salah satunya adalah Susanto Haris, mantan Kabag Gakkum Provos Div Propam Polri. Dirinya mengungkapkan kekesalannya kepada Ferdy Sambo yang telah membohonginya dengan skenario tembak menembak.
Susanto Haris menyebut karirnya yang dibangun selama 30 tahun hancur karena skenario yang dibuat Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Satu Persatu Diungkap! Peran Kuat Ma'ruf Bikin Geleng Kepala, Kejar Brigadir J Sambil Bawa Pisau
Pernyataan kekesalan Susanto Haris itu berawal ketika Hakim awalnya menanyakan kepada Susanto apa dampak yang dialami setelah terlibat dalam rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J.
“Saudara ikut di Patsus? Ikut disidang kode etik?” tanya hakim kepada Susanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Selasa, 6 Desember 2022.
“Ikut, Yang Mulia,” jawab Susanto.
“Apa hukuman sodara?” ucap hakim mendetilkan.
“Saya patsus 29 hari dan demosi tiga tahun, Yang Mulia,” ungkap Susanto.
Hakim kemudian menanyakan perasaan Susanto yang terlibat dalam kasus tersebut dan dia merasa kesal dengan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Hakim Geram Dengar Keterangan Rizky Rizal, Cobalah Kamu Ingat Anak Istrimu
“Bagaimana perasaan saudara?” tanya hakim.