SULUTZONE - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J semakin menarik perhatian.
Pasalnya, muncul lagi kabar bahwa uang sejumlah Rp 100 triliun ada direkening mendiang Brigadir J.
Kabar itu muncul setelah podcast aktivis Irma Hutabarat berbincang bersama ketua Lembaga Missi Recclassering Republik Indonesia (LMR RI), Glenn Tumbeleka.
Dalam tayangan video tersebut, Glenn Tumbeleka menyebut transaksi rekening Brigadir J dihentikan sementara berdasarkan permintaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Jadi itu Rp100 triliun, minus Rp1. Ini nilai nominal di rekening ini. Ini berdasarkan surat dari PPATK. Kalau ini dilakukan penghentian sementara, berarti angka ini benar," ungkap Glenn Tumbeleka
Dia membeberkan dokumen pemberhentian sementara rekening Bank BNI milik Brigadir J yang menampilkan nama, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat, nomor rekening, serta nilai nominal yang tertulis Rp99.999.999.999.999.
Baca Juga: Cianjur Berduka! Gempa Telan 310 Nyawa Meninggal Dunia, 24 Orang Tidak Ditemukan
Menepis kabar tersebut, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, berdasarkan analisis yang sudah dilakukan, tidak mencapai nominal triliun, melainkan beberapa ratus juta.
“Beberapa ratus juta saja isinya,” ujar Ivan saat dikonfirmasi. Sabtu, 26 November 2022.
Namun Ivan tidak menjelaskan lebih lanjut perihal sumber aliran dana di rekening Brigadir J.
Ia hanya mengatakan hasil analisis yang dilakukan pihaknya sudah diserahkan ke Bareskrim Polri.
“Tanya Bareskrim ya. Hasil analisis sudah kami serahkan,” jelasnya.***