SULUTZONE - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo bakal menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) besok, Senin 21 November 2022.
Sedangkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dipastikan tidak menjalani sidang dihari yang sama.
Usai ditunda sepekan, terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J, akan digelar kembali.
Hal itu dibenarkan Humas PN Jaksel, Djuyamto. Ia mengatakan agenda sidang besok adalah pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Djuyamto menyampaikan bahwa Majelis Hakim yang memimpin persidangan perkara pembunuhan Brigadir J besok, yakni ketua majelis Wahyu Iman Santoso beserta anggota majelis Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
"Senin (21/11) sidang Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, agenda pemeriksaan saksi," ujar Djuyamto dalam keterangan yang dikutip pada Minggu 20 November 2022.
Baca Juga: Kekasih Mendiang Brigadir J; Adek Gak Ngerti Iblis Apa Yang Diizinkan Tuhan Saat Itu
Lebih lanjut, Djuyamto mengatakan untuk sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi baru akan digelar pada Selasa (22/11). Sidang keduanya masih mendengarkan keterangan saksi.
"Selasa (22/11) sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, agenda pemeriksaan saksi," kata Djuyamto.***