Sulutzone - Jumlah Provinsi di Indonesia secara resmi Bertambah Jadi 37 dari awalnya 34.
Penambahan tersebut ditandai dengan adanya pelantikan Penjabat Sementara tiga gubernur daerah otonomi baru (DOB) Papua.
Pelantikan dipimpin lansung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada hari ini Jumat 11 September 2022. Total saat ini, jumlah provinsi di Tanah Air bertambah dari 34 provinsi menjadi 37 provinsi.
Baca Juga: Lirik Lagu Viral, Langit, oleh Dira Sugandi
“Hari ini kita melaksanakan peresmian tiga provinsi baru di Papua. Bertambah dari 34 provinsi menjadi 37 provinsi, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan,” ungkap Tito yang dilansir dari PMJ News.
Lanjut Tito dalam keterangannya, peresmian dan pelantikan Penjabat Gubernur Daerah Otonomi Baru Papua ini merupakan sebagai tindak lanjut dari Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Nomor 2 Tahun 2021 yang sudah ditetapkan tahun
Baca Juga: 16 Tim Piala Dunia 2022 Resmi Umumkam Susunan Pemain, Simak Disini!lalu.
“Kita laksanakan kegiatan hari ini dalam rangka menunjukkan dan sebagai bukti provinsi tersebut secaea de facto sudah bisa berjalan dan bergerak,”tukasnya.