Sulutzone - Pemerintah Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia Timur Pasifik yang menerima pembayaran dari
program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Bank Dunia untuk kegiatan pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di provinsi Kalimantan Timur.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc.
Dilansir dari Instagram @siti.nurbayabakar. Bersamaan dengan ini saya menyampaikan kabar baik, setelah mendapatkan pengakuan dari Norwegia.
Baca Juga: Lirik dan Arti Lagu Moraoy, dari Daerah Bolaang Mongondow
Indonesia telah menerima pembayaran pertama sebesar USD 20,9 juta dolar AS (lk Rp320 miliar) dari komitmen pembayaran berbasis kinerja skema FCPV-Carbonfund sebesar USD 110 juta untuk pengurangan emisi dari
deforestasi dan degradasi hutan yang terverifikasi.
Pembayaran pertama tersebut mencakup 13,5 persen dari emisi yang dilaporkan oleh Pemerintah Indonesia pada periode monitoring 2019-2020.
Pembagian manfaat akan diberikan secara konsultatif, transparan dan partisipatif untuk memastikan bahwa semua pemangku kepentingan terkait dapat memperoleh manfaat.
Baca Juga: TERNYATA! Video Syur Kebaya Merah Bernilai Rp750 Ribu, Pemesan Konten Pornografi Diburu Polisi
Pembayaran akan diberikan kepada pihak-pihak yang berkontribusi pada kegiatan pengurangan emisi di Provinsi Kalimantan Timur, dari level Pusat (KLHK), Pemerintah Daerah, sampai ke level tapak (masyarakat).
Program ini memberikan peluang bagi pemerintah, organisasi masyarakat sipil, sektor bisnis, dan masyarakat untuk bersama-sama melindungi hutan Indonesia.
Selai itu, menjadi pengakuan atas keberhasilan Indonesia dalam mengurangi deforestasi dan degradasi hutan.
Baca Juga: Selain Video Syur Kebaya Merah, Masih Ada 90 Part Video Milik AH dan ACS
Ini langkah awal untuk mengelola hutan Indonesia secara berkelanjutan guna mencapai target pengurangan emisi yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris, mengatasi dampak perubahan iklim, dan menempatkan Indonesia di jalur pembangunan hijau.
@siti.nurbayabakar, sebelumnya pemerintah Indonesia sudah pernah menerima pengakuan dari Norwegia, dalam bentuk Result Base Payment, atau kontribusi tahap pertama berbasis hasil sebesar 56 Juta dollar AS, dari pengurangan deforestasi dan degradasi hutan Indonesia pada Tahun 2016-2017.