SULUTZONE - Covid-19 terus menunjukan trend meningkat di wilayah Indonesia hingga saat ini.
Kenaikan Covid 19 tersebut, Pemerintah Indonesia berlakukan perpanjangan PPKM level satu.
Hak tersebut untuk mencegah penyebaran Covid 19 yang terus menurut pemerintah terus mengalami kenaikan.
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Seluruh wilayah Indonesia masuk kategori PPKM level 1.
"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid 19," ujar Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal dalam keterangannya, Selasa, 08 November 2022, dilangsir dari PMJ
Perpanjangan pemberlakuan PPKM Level 1 di seluruh wilayah Indonesia tertuang dalam Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 8-21 November 2022.
Baca Juga: Firman Usman : Persikokot Siap Bertanding pada Porprov Sulut XI November 2022
Sedangkan pada wilayah di luar Jawa dan Bali, seluruh wilayah juga menerapkan PPKM level 1 berdasarkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022. PPKM di Luar Jawa dan Bali akan berlaku hingga 5 Desember 2022.
Menurut Safrizal, pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan Covid 19. Kebijakan PPKM akan terus dilakukan selama pandemi Covid 19.
"Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus," ucapnya.
Baca Juga: Pria Harus Tau! Inilah 5 Tanda Wanita Tidak Suka Denganmu
"Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga/booster," imbuhnya.(***)