SULUTZONE - Terdakwa Ferdy Sambo membantah pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak soal keberpihakan penyidik Kepolisian terhadap dirinya.
Ferdy Sambo mengatakan bahwa pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang mengatakan keberpihakan penyidik kepolisian terhadap dirinya tidak benar.
Hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat menghadiri persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Berikut Urutan Waktu Gerhana Bulan Total di Minggu Ini
Ferdy Sambo menyatakan apabila penyidik berpihak, tidak mungkin dirinya dan istrinya, Putri Candrawathi ada di persidangan dan duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.
"Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya, ini juga saya sanggah. Karena kalau penyidik berpihak kepada saya, saya dan istri saya tidak mungkin ada di sini," ungkap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.
Pada kesempatan tersebut, Ferdy Sambo juga mengklarifikasi soal keterangan Kamaruddin terkait judi online. Dia mengaku tidak terlibat dalam kasus narkoba maupun judi online.
"Terkait laporan yang diinformasikan, saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini. Saya selaku kasatgas, ini terlibat narkoba judi online tidak ada, justru saya memberantas," tuturnya.
Diketahui, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.***