SULUTZONE - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menyebutkan kesaksian Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo di persidangan banyak bohongnya.
Bharada E menyampaikan hal itu menanggapi kesaksian Susi di persidangan yang menurutnya banyak yang tidak benar.
“Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan dari saudara saksi (Susi) banyak yang bohongnya,” ujar Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Selatan (Jaksel)
“Banyak yang bohong. Bisa disebutkan satu persatu mana yang bohong?,” tanya hakim.
“Untuk yang pertama waktu di tanggal 4 itu waktu yang katanya ada pelecehan,” ucap Bharada E.
“Saudara Yosua mengangkat Putri?,” tanya hakim.
“Benar Yang Mulia dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi mensaksi jelaskan bahwa saya mengatakan ‘jangan gitu lah bang’, mengatakan pada Yosua, padahal itu tidak benar. saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” jelas Bharada E.
“Tapi saudara lihat?,” tanya hakim
“Saya melihat Yang Mulia,” sebut Bharada E.
Bharada E kemudian menjelaskan perihal kesaksian Susi yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo sering berada di rumah Saguling dan rumah Duren Tiga serta ucapan Susi yang menyediakan sarapan pagi untuk Ferdy Sambo adalah tidak benar.
“Sesuai faktanya, Saudara FS ini lebih sering di jalan Bangka, untuk Sabtu Minggu aja baru balik ke Saguling,” ungkap Bharada E.
Bharada E kemudian menyebutkan ketidakselarasan kesaksian Susi yakni saat Ferdy Sambo dan beberapa ajudan serta anggota keluarga terpapar Covid-19, isolasi yang dilakukan yakni di rumah Bangka dan tidak pernah di rumah Duren Tiga.