SULUTZONE - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan berlangsung mulai hari ini. Senin, 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).
Sidang perdana ini akan dihadiri para tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.
Keseluruhan tersangka tersebut akan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum atau JPU dimulai hari ini. Senin, 17 Oktober 2022.
Baca Juga: Selain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf juga Disidang Hari Ini
Dilansir dari PMJ News, diketahui Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan menjalani persidangan terpisah dengan 4 tersangka lain. Bharada E akan disidang keesokan harinya pada Selasa (18/10/2022).
Tersangka Putri Candrawathi alias PC hadir pertama di PN Jaksel sekitar pukul 08.23 WIB, sementara tersangka Bripka RR dan KM tiba sekitar pukul 08.29 WIB, kemudian tersangka FS tiba terakhir di PN Jaksel sekitar pukul 09.11 WIB. Seluruh tersangka yang hadir hari ini memakai rompi tahanan berwarna merah dari Kejaksaan Agung.
Selain itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi juga turut hadir di PN Jaksel untuk memantau pengamanan persidangan.
Diketahui, persidangan perkara pembunuhan Brigadir J ini akan dimulai pukul 10: 00 WIB. ***