SULUTZONE - Morgan Simanjuntak dikabarkan merupakan salah satu yang menjadi Hakim dalam persidangan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Nama Hakim Morgan Simanjuntak cukup dikenal didunia peradilan Indonesia.
Kasus pembunuhan Brigadir J menjadi lebih menarik setelah nama Morgan Simanjuntak disebut menjadi salah satu hakim dalam persidangan dengan terdawa Ferdy Sambo.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo CS Akan Digelar Besok, Vera Simanjuntak Minta Nama Brigadir J Dipulihkan
Selain Hakim Morgan Simanjuntak, Wahyu Iman Santosa dan Alimin Ribut akan memimpin sidang terhadap Ferdy Sambo dan cs.
Berikut Profil Morgan Simanjuntak yang akan menjadi Hakim dalam sidang terhadap Ferdy Sambo dan cs :
Dilansir SULUTZONE dari Ayobandung.com, Morgan Simanjuntak lahir pada tanggal 22 September 1962, dia bergelar Sarjana Hukum dan Magister Humaniora.
Baca Juga: Jelang Sidang Ferdy Sambo, PN Jaksel Koordinasi Dengan Dewan Pers
Morgan Simanjuntak merupakan Hakim yang pernah menolak sidang praperadilan yang diajukan RJ Lino Dirut PT. Pelindo II saat ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK.
Tak hanya itu, Hakim Morgan Simanjuntak juga pernah memberikan vonis hukuman mati terhadap bandar narkoba M Rizal alias Hasan di Pengadilan Negeri Medan.
Rizal divonis hukuman mati oleh Hakim Morgan Simanjuntak karena dinyatakan bersalah atas kepemilikan 85 Kg sabu-sabu dan 50 ribu tablet ekstasi.
Baca Juga: Besok Sidang Perdana Ferdy Sambo Disiarkan Langsung di TV Dan di YouTube
Morgan Simanjuntak juga pernah memberikan vonis hukuman penjara 15 tahun terhadap Rahmadsyah, terdakwa pembunuhan dua anak tiri di Medan.
Demikian profil dan biodata singkat Morgan Simanjuntak, yang menjadi salah satu Hakim sidang pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. ***