nasional

Jelang Sidang Ferdy Sambo, PN Jaksel Koordinasi Dengan Dewan Pers

Minggu, 16 Oktober 2022 | 20:54 WIB
Ferdy Sambo cs akan menghadapi persidangan, PN Jaksel koordinasi dengan Dewan Pers (Dok. PMJnews)

SULUTZONE - Menjelang persidangan pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo dan kawan-kawan, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan koordinasi dengan Dewan Pers.

Kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan seperti diketahui menjadi sorotan masyarakat.

Humas Pengadilan Negeri Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan stasiun TV nasional yang difasilitasi Dewan Pers terkait live persidangan Ferdy Sambo pada besok 17 Oktober 2022.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Alami Depresi Jelang Sidang Perdana

"Kami memang menyepakati sidang live perkara Ferdy Sambo. Dari pengalaman yang sudah-sudah, ada majelis hakim yang membolehkan live streaming seluruhnya,” kata Djuyamto seperti yang dilansir SULUTZONE dari PMJ News.

Djuyamto untuk live persidangan Ferdy Sambo besok, ada sebagian yang tidak live seperti saat mendengarkannya keterangan saksi.

"Tapi saat keterangan saksi, ada yang tidak boleh. Karena terhalang dengan ketentuan KUHAP pasal 159 ayat 1. Artinya, nanti diserahkan kepada majelis hakim, apakah diperbolehkan atau sebagian saja," ujarnya

Baca Juga: Besok Sidang Perdana Ferdy Sambo Disiarkan Langsung di TV Dan di YouTube

"Namun ada yang sebagian saja, seperti surat dakwaan, eksepsi, tanggapan, pembacaan putusan boleh (live),"tambahnya.***

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB