sulutzone.com - Jakarta - Sistem pembayaran QRIS dan GPN menjadi sorotan dalam laporan kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Indonesia terbuka untuk kerja sama dengan operator pembayaran digital global, termasuk Visa dan Mastercard.
Laporan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 dari AS menyoroti beberapa keberatan terkait kebijakan Bank Indonesia tentang GPN dan QRIS, seperti pembatasan kepemilikan asing di lembaga switching dan keharusan transaksi ritel domestik diproses melalui institusi switching di Indonesia. AS juga menyoroti kurangnya keterlibatan perusahaan asing dalam penyusunan aturan QRIS.
Menanggapi hal itu, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Indonesia tetap membuka akses bagi pelaku global untuk berpartisipasi dalam ekosistem sistem pembayaran nasional. "Terkait dengan QRIS atau GPN, Indonesia sebetulnya terbuka untuk para operator luar negeri termasuk Master atau Visa," tegas Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (25/4/2025).
Airlangga juga menegaskan bahwa tidak ada perlakuan diskriminatif dalam regulasi yang ada, dan kerja sama tetap terbuka selama pelaku asing bersedia mengikuti aturan yang berlaku. "Untuk di sektor credit card tidak ada perubahan, kemudian sektor gateway ini mereka terbuka masuk di front end dan partisipasi dan ini level playing field dengan yang lain," terangnya.
Menko Perekonomian RI itu menilai, permasalahan yang muncul lebih disebabkan oleh kurangnya pemahaman publik terhadap kebijakan tersebut, bukan masalah substansial. "Jadi ini masalahnya hanya penjelasan, bukan masalah substansial," pungkasnya.