Terkait kasus perampokan Geng Rusia yang viral di medsos, Ariasandy memastikan pihaknya tengah mengusut secara tuntas dengan berbagai proses penyelidikan oleh Polda Bali.
"Kasusnya sementara ditangani Ditreskrimum Polda Bali dan pelaku masih dalam lidik," terangnya.
Mobil Korban Dihadang dari Depan dan Belakang
Dalam kesempatan yang sama, Ariasandy menuturkan kronologi kasus penculikan dan perampokan ini bermula pada tanggal 15 Desember 2024 lalu.
Saat itu, korban (LL) bersama sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih.
Dalam perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba korban dihadang oleh dua unit mobil.
"Mobil pertama bermerk Alphard dengan memblokir jalan dari depan, dan satu mobil lagi menghadang dari arah belakang," terang Ariasandy.
"Saat mobil dari depan keluar empat orang berpakaian hitam menggunakan tutup wajah atau masker dengan membawa senjata pisau, palu dan pistol," tambahnya
Culik Korban ke Sebuah Vila di Kabupaten Badung, Bali
Ariasandy pun menjelaskan, sekelompok orang yang disebut 'Geng Rusia' itu membawa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dengan kepala ditutup dengan penutup kepala warna hitam.
Selanjutnya, para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Setiba di vila, pelaku mengambil secara paksa ponsel milik korban dan memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.
"Kemudian melanjutkan pemukulan serta memaksa pelapor (korban) untuk memberikan akun binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor," terang Ariasandy dalam kesempatan yang sama.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan sebelah kiri," tambahnya.
Adapun, Ariasandy menyebut kerugian materi yang dialami korban akibat perampokan aset kripto itu sebesar Rp3,4 miliar.