Lantas, apa sebenarnya yang menjadi fokus Pigai terkait pengajuan penambahan anggaran untuk kementerian HAM? Berikut ini ulasan selengkapnya:
- Minta Rp1 Triliun untuk Pegawai Kementerian HAM
Menteri HAM RI menyebut adanya kebutuhan dana sebesar Rp1 triliun untuk gaji dan tunjangan para pegawai kementeriannya.
Pigai mengungkap, KemenHAM membutuhkan penambahan pegawai dari yang awalnya 378 orang, menjadi 2.544 orang.
"Kalau saya punya staf 2.544 orang, maka hanya untuk gaji dan tunjangan itu membutuhkan lebih dari Rp1 triliun," ujar Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Secara rinci, Menteri HAM RI itu menyebutkan penambahan staf yang terjadi di lingkungan kementeriannya.
Pada tahun 2024, total pegawai di tingkat pusat sebanyak 188 pegawai yang terdiri atas 1 direktur jenderal, 6 pimpinan tinggi pratama, 9 jabatan struktural, 92 orang jabatan fungsional, 66 pelaksana, dan 14 PPK.