Jakarta, Sulut Zone – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara (Sulut), Martin Daniel Tumbelaka, secara resmi ditugaskan oleh Fraksi Partai Gerindra untuk mengisi posisi di Komisi III DPR RI. Komisi yang dikenal strategis ini memiliki peran penting dalam bidang penegakan hukum.
Rapat Paripurna Penetapan keanggotaan fraksi dalam Alat Kelengkapan Dewan yang berlangsung di Ruang Paripurna Nusantara II, Kompleks Senayan pada Selasa (22/10/2024), memutuskan tujuh anggota Fraksi Gerindra untuk duduk di Komisi III.
Menariknya, Martin Daniel Tumbelaka menjadi satu-satunya wakil dari Sulawesi Utara yang menempati posisi di Komisi III. Terkait penunjukannya ini, Tumbelaka menyatakan kesiapannya menjalankan amanah yang diberikan oleh partai.
"Tentu siap menjalankan penugasan dari Partai," tegas politisi yang akrab disapa MDT tersebut.
Lebih lanjut, MDT menegaskan komitmennya untuk fokus mengawal isu-isu penting yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan mitra kerja Komisi III.
"Akan mengawal seluruh aspirasi, terlebih khusus terkait mitra kerja dari Komisi III," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan segera melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya di Sulawesi Utara untuk memastikan aspirasi masyarakat terakomodir dengan baik. "Sesegera mungkin akan turun ke Sulawesi Utara. Apalagi sudah ada penetapan komisi ini," tambahnya.
Di Komisi III, Martin Daniel Tumbelaka akan bergabung dengan sejumlah nama besar dari berbagai partai politik. Berikut adalah jajaran pimpinan Komisi III DPR RI:
Baca Juga: Prabowo Langsung Umumkan Nama Para Menteri , Pengamat Sebut Betulan Gaspol Kerja, Berikut Daftarnya
- Ketua Komisi III: Habiburokhman (Gerindra)
- Wakil Ketua: Dede Indra Permana Soediro (PDIP)
- Wakil Ketua: Sari Yuliati (Golkar)
- Wakil Ketua: Ahmad Sahroni (NasDem)
- Wakil Ketua: Rano Alfath (PKB)
Komisi III sendiri memiliki ruang lingkup kerja yang meliputi pengawasan pada bidang penegakan hukum, dengan mitra kerja seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Selain Martin Daniel Tumbelaka, berikut adalah tujuh anggota Fraksi Gerindra yang mengisi posisi di Komisi III:
1. Habiburokhman
2. Muhammad Rahul
3. Sufmi Dasco Ahmad
4. Bob Hasan
5. Martin Daniel Tumbelaka
6. Andi Amar Ma'ruf Sulaiman
7. Muhammad Rofiqi