Audiensi dengan Fraksi PKS, IRI Indonesia Dorong Percepatan RUU Masyarakat Adat

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Jumat, 3 Juli 2026 | 14:50 WIB
Fasilitator Nasional IRI Indonesia, Hening Parlan, saat menerima taliasih dari Nasir Djamil, Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS, usai melakukan audiensi tentang RUU Masyarakat Adat, bersama Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat, di ruang Sekretariat Fraksi PKS, Gedung DPR RI, Kamis, 2 Juli 2026 (Dok IRI Indonesia/Fajar)
Fasilitator Nasional IRI Indonesia, Hening Parlan, saat menerima taliasih dari Nasir Djamil, Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS, usai melakukan audiensi tentang RUU Masyarakat Adat, bersama Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat, di ruang Sekretariat Fraksi PKS, Gedung DPR RI, Kamis, 2 Juli 2026 (Dok IRI Indonesia/Fajar)

Tentang Interfaith Rainforest Initiative (IRI)

Interfaith Rainforest Initiative (IRI) adalah forum kolaborasi lintas iman yang mempertemukan pemimpin dan komunitas agama, Masyarakat Adat, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk melindungi hutan hujan tropis dan memperjuangkan keadilan iklim.

Di Indonesia, IRI bekerja sebagai gerakan moral non-partisan yang menghubungkan nilai-nilai keagamaan dengan perlindungan hutan, hak Masyarakat Adat, dan kebijakan publik yang berkeadilan. Melalui kampanye publik, dialog lintas iman, kerja tapak di daerah, dan advokasi kebijakan, IRI mendorong perubahan nilai, perilaku, dan kebijakan demi keberlanjutan hutan hujan tropis bagi generasi kini dan mendatang.

Kampanye utama IRI Indonesia, “No Forest, No Future”, menegaskan bahwa perlindungan hutan bukan semata isu lingkungan, melainkan tanggung jawab moral

Dorong Percepatan RUU Masyarakat Adat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Dikabarkan Kunjungi Sulut

Jumat, 8 Mei 2026 | 09:38 WIB
X