Sulutzone.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) era Presiden ke-7 Joko Widodo, Mahfud MD, menilai permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dirinya melapor terkait dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh sebagai langkah yang aneh.
Mahfud mengatakan, dalam hukum pidana, aparat penegak hukum (APH) seharusnya bisa langsung melakukan penyelidikan begitu ada informasi dugaan tindak pidana tanpa menunggu laporan dari pihak lain.
“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh,” kata Mahfud MD melalui akun X resminya, Sabtu 18 Oktober 2025.
“Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan,” lanjutnya.
Mahfud pun mencontohkan, laporan hanya diperlukan jika peristiwa tersebut belum diketahui aparat, seperti kasus penemuan mayat.
Namun bila sudah ada informasi publik tentang dugaan kejahatan, kata Mahfud, penegak hukum wajib bertindak.
“Kalau ada berita ada pembunuhan, maka APH harus langsung bertindak menyelidiki, tak perlu menunggu laporan,” tambahnya.
Mahfud Sebut KPK Keliru
Mahfud MD juga menyebut KPK keliru dua kali dalam menanggapi isu mark up proyek kereta cepat Whoosh.
Menurutnya, sumber awal informasi bukan berasal dari dirinya, melainkan dari tayangan NusantaraTV dalam program Prime Dialog edisi 13 Oktober 2025.
Dalam acara tersebut, dua narasumber yakni Agus Pambagyo dan Antony Budiawan lebih dulu menyoroti persoalan dugaan kejanggalan dalam proyek Whoosh.
“Yang berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya. Seperti saya sebut di podcast Terus Terang, yang awalnya menyiarkan itu adalah NusantaraTV dalam rubrik Prime Dialog edisi 13 Oktober 2025 dengan narsum Agus Pambagyo dan Antony Budiawan,” ungkap Mahfud.
Mahfud menegaskan bahwa dirinya hanya mengulas kembali pernyataan kedua narasumber tersebut di podcast pribadinya.
“Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka,” ujarnya.
Artikel Terkait
Nelayan Meninggal di Keroyok, 2 Pelaku Diamankan Resmob Polresta Manado
Nama Shin Tae-yong Kembali Disorot, Iwan Bule Beri Dukungan di Tengah Isu Timur Kapadze dan Van Gaal
Menkeu Purbaya Tantang Daerah Tak Hanya Bergantung pada Komoditas, Sebut Upaya Kurangi Jawa Sentris soal Pertumbuhan Ekonomi
Prabowo Ingatkan Aparat Hukum Tak Dzolim: Jangan Kriminalisasi Rakyat Kecil, Penegak Hukum Harus Punya Hati
Penipuan Digital Semakin Mengganas: Rp7 Triliun Raib, Indonesia Puncaki Laporan Scam Global
Kejagung Menyita Aset 1 Bidang Tanah Milik Anak Riza Chalid dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak
Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan: Pemerintah Masih Tahap Hitung, Dirut Sebut Beban Capai Rp10 Triliun
Whoosh: Ketika Ambisi Politik Mengalahkan Rasionalitas Ekonomi
Prabowo Sebut Karakter Bangsa Indonesia Terlalu Baik dan Ingatkan Anak Muda Jangan Jadi Pemimpin yang Lugu
IFG dan Bahana TCW Dorong Tata Kelola Investasi Asuransi Berbasis Risiko Lewat CFO Forum AAUI 2025