Sulutzone.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melanjutkan sinergi dan kolaborasi bersama Mahkamah Agung (MA) setelah penandatanganan Nota Kesepahamanan Memorandum of Understanding (MoU) pada Desember 2023 lalu.
Hal ini menjadi landasan pelaksanaan kerja sama untuk mencapai tujuan penguatan pengetahuan teknis dan hukum di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, serta bertujuan meminimalisir disparitas dalam putusan kasus-kasus pertanahan baik perdata, tata usaha negara, maupun pidana.
Sehubungan dengan itu, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni berharap agar Pelatihan Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang bagi Hakim segera dilakukan.
Baca Juga: Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Bali
Menurutnya, kerja sama Kementerian ATR/BPN dan MA merupakan momentum baik dalam rangka menyelaraskan kepentingan eksekutif dan yudikatif untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat.
“Perkara pertanahan adalah yang paling banyak disidangkan di MA dengan kualifikasi hakim yang tidak banyak yang memahami persoalan pertanahan.
Oleh karena itu, MA sangat membuka diri untuk melakukan kerja sama ini untuk melakukan capacity building,” ujar Raja Juli Antoni dalam Rapat Lanjutan Penyusunan Kebutuhan Pelatihan Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang bagi Hakim secara daring pada Selasa (21/05/2024).
Baca Juga: Polda Sulut Kalah Prapradilan Melawan VAP, HJ : Penyidik Subdit Tipikor Harus di Evaluasi
Ia pun meminta jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) dan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN menyiapkan materi pelatihan dengan memperhatikan pendekatan partisipatif.
Dalam penyusunan materi tersebut, Raja Juli Antoni berharap seluruh satuan kerja dapat disiplin sesuai timeline rencana pelatihan yang akan digelar pada September mendatang.
“Kita siapkan materi yang detail dan elaborative dengan sistem participatory approach untuk mendekati satu kasus hukum, karena sesungguhnya hakim juga memiliki posisi yang independen dalam mengambil sebuah keputusan.
Baca Juga: Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulut, Musnakan Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai
Kita perlu disiplin untuk melaksanakan tugas ini berdasarkan timeline. Saya bersedia untuk membersamai Bapak/Ibu semua, satu bulan sekali saya ikut mengecek mengevaluasi kesiapan kita,” ungkap Wamen ATR/Waka BPN.
Artikel Terkait
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Bali