Sulutzone.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah meluncurkan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan atau yang dikenal dengan PELATARAN sejak 2022 silam.
Program ini dinilai sangat membantu masyarakat karena menjadi solusi dalam proses pengurusan administrasi pertanahan pada akhir pekan.
Sejatinya PELATARAN memang dibuat untuk memudahkan masyarakat. Masyarakat yang sibuk saat hari kerja, sekarang tetap bisa mengurus sertifikat dan urusan pertanahan lainnya pada akhir pekan.
Layanan ini diperuntukkan khusus bagi pengurusan yang tidak dikuasakan ke orang lain.
Hadirnya PELATARAN pun disambut baik oleh masyarakat. Seperti yang dirasakan Regi Naldi.
Warga Tangerang Selatan (Tangsel) yang sejak Januari lalu sudah berhasil mengurus penghapusan Hak Tanggungan atau Roya tanpa perantara secara langsung.
Baca Juga: Indonesia Merasa Dirugikan oleh Keputusan Kontroversial Wasit dalam Playoff Olimpiade 2024
"Datang ke BPN untuk pengurusan penghapusan Hak Tanggungan atau Roya.
Pelayanan di BPN Tangsel menurut saya sudah cukup baik, informasi yang diberikan cukup jelas, dan prosesnya juga jelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Regi Naldi
Menurutnya, dengan pelayanan baik Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dan ditambah lagi adanya PELATARAN, ia menjadi sangat terbantu.
Baca Juga: World Water Forum ke-10: Momentum untuk Mendorong Pengelolaan Air yang Adil dan Merata
"Jadi memudahkan untuk kami sebagai pemilik tanah untuk mengurus sendiri Roya hingga selesai.
Artikel Terkait
Kontroversi Ajakan ke Hotel oleh Om-om Indonesia, YouTuber Korea Selatan Jiah Berikan Pernyataan Terkait Kejadian Viral