Sulutzone.com, Jayapura Kota,- Jelang hari raya Idul Fitri Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota amankan ratusan miras ilegal yang di jual di pinggiran jalan dengan kode "ada-ada" di wilayah Abepura, Senin malam.
Kegiatan penertiban miras ilegal tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear beserta dengan anggotanya.
AKP Irene ketika dikonfirmasi menerangkan, giat penertiban miras ilegal ini berdasarkan atensi dari Bapak Kapolresta Jayapura Kota terkait peredaran miras ilegal di Kota Jayapura.
Baca Juga: Tetap Deadlock, PGE Lahendong Keberatan Beri Kompensasi kepada Warga Tondangow
"Tadi malam hingga subuh kami berhasil mengamankan 790 miras ilegal di wilayah Abepura bersama dengan 1 orang penjual berinisial A," ujar AKP Irene.
Lanjut AKP Irene, adapun barang bukti miras ilegal yang berhasil kami amankan berupa Anggur Api, Kawa Kawa, Anggur Merah Gold, Anggur Merah, Anggur Javan 420 Botol.
Bir Bintang Jumbo 27 Kaleng, Bir Prost 27 Botol, Jenever 18 Botol, Singa Raja 24 Botol, Whisky 17 Botol, Bir Hitam 37 Botol.
Baca Juga: OPINI : UKW Gate Tak Tersentuh Media Nasional
Iceland 24 Botol, Wiro 26 Botol, Mansion House 18 Botol, Vodka 11 Botol, Soju 11 Botol, Heineken 130 Kaleng.
Artikel Terkait
Tetap Deadlock, PGE Lahendong Keberatan Beri Kompensasi kepada Warga Tondangow