Talaud, Sulutzone.com – Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, secara resmi membuka Workshop Pengelolaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Kamis (08/10/2026).
Acara pembukaan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, Asisten Administrasi Umum Sekda yang juga merangkap sebagai Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten, Kepala Dinas Dikpora, Kepala Dinas Kominfo, serta para Inspektur Pembantu (Irban).
Workshop ini diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Kepulauan Talaud, bersama dengan Bendahara dan Operator BOS Pendidikan. Kehadiran para praktisi langsung di lapangan menunjukkan pentingnya pemahaman teknis dalam pengelolaan dana pendidikan.
Dalam sambutannya, Bupati Welly Titah menekankan posisi vital dana BOSP sebagai penopang utama operasional sekolah.
"Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau BOSP Tahun 2026 menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah dalam memastikan setiap satuan pendidikan memiliki dukungan sumber daya yang memadai untuk menyelenggarakan layanan dasar pendidikan," tegas Bupati.
Beliau menjelaskan bahwa ketersediaan dana yang tepat guna sangat menentukan kualitas pelayanan pendidikan kepada siswa, mulai dari pemenuhan kebutuhan belajar hingga pengembangan fasilitas sekolah.
"Di balik besarnya manfaat dana BOS, terdapat tanggung jawab besar dalam tata kelola yang menuntut transparansi serta akuntabilitas," pesan Bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran solid dari para Kepala Sekolah, Bendahara, dan Operator. Menurutnya, kolaborasi dan kompetensi tim pengelola di tingkat sekolah merupakan kunci utama agar pengelolaan dana BOS Pendidikan berjalan lancar, tertib administrasi, dan terhindar dari kendala hukum.
Melalui workshop ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kapasitas SDM pengelola dana pendidikan, sehingga dana BOSP tahun 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi kemajuan pendidikan di Kepulauan Talaud.