Operasi Gabungan di TNBNW: Tim Razia Dua Lokasi Tambang Ilegal dan Hancurkan Peralatan

photo author
Jendri Unso, Sulut Zone
- Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:30 WIB
Foto Istimewa
Foto Istimewa

SULUTZONE.COM – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Kementerian Kehutanan menggelar operasi penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan konservasi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW).


​Dalam penertiban tersebut, petugas menyisir dua lokasi utama dan menemukan puluhan sarana tambang liar serta aktivitas pembalokan kayu (illegal logging) di dalam kawasan yang seharusnya dilindungi.


​Temukan Belasan Lubang Tambang dan Tromol
​Pada lokasi pertama, tim gabungan menemukan delapan lubang tambang, sejumlah peralatan pengolahan material, dua unit genset, serta perlengkapan tambang lainnya. Saat penertiban berlangsung, tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI tersebut dilaporkan melarikan diri dari sergapan petugas.


​Sementara itu, penggerebekan dilanjutkan ke lokasi Mobungayon Atas. Di lokasi ini, petugas mendapati sarana tambang yang lebih besar, meliputi:
​7 lubang tambang
​12 unit tromol besar
​3 bak pengolahan material
​2 unit genset
​6 buah tenda pemukiman penambang
​Kayu hasil tebangan liar sebanyak 42 balok dan 30 lembar papan beserta alat tebang.


​Guna memberikan efek jera dan memastikan aktivitas terhenti, tim gabungan langsung memusnahkan sejumlah sarana dan peralatan di tempat, termasuk menghancurkan lubang-lubang tambang yang ditemukan.


​Komitmen Tegas Polda Sulut dalam Menjaga Kawasan Konservasi
​Plt. Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Johannes Kindangen, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di kawasan hutan konservasi.


​"Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polda Sulawesi Utara bersama instansi terkait dalam menindak aktivitas pertambangan tanpa izin, khususnya di kawasan taman nasional. Selain melanggar ketentuan hukum, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu kelestarian kawasan hutan," ujar Kombes Pol Johannes Kindangen.


​Ia menambahkan, sinergi lintas instansi antara kepolisian dan Kementerian Kehutanan akan terus ditingkatkan untuk mencegah potensi penambangan liar di masa mendatang. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur melakukan penambangan ilegal dan segera melapor jika menemukan indikasi aktivitas serupa.
​Apel Konsolidasi di Desa Mengkang
​Rangkaian operasi gabungan ini diakhiri dengan pelaksanaan apel pengecekan personel di Desa Mengkang, Kabupaten Bolaang Mongondow, pada Minggu (11/10/2026) pukul 17.30 WITA.


​Apel konsolidasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., bersama Plt. Kabagbinops Roops Polda Sulut AKBP Indra Wahyu Madjid, S.I.K.
​Polda Sulut kembali menekankan bahwa kelestarian ekosistem Taman Nasional Bogani Nani Wartabone adalah prioritas bersama, dan tindakan tegas akan terus diambil terhadap siapapun yang nekat merusak kawasan konservasi tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jendri Unso

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X